Slawi FM – Revitalisasi bahasa daerah merupakan upaya Balai Bahasa dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah melalui pewarisan bahasa daerah kepada generasi muda. Maka revitalisasi bahasa daerah ini bertujuan agar para generasi muda dapat menguasai bahasa daerah yang digunakan untuk berkomunikasi.
Demikian yang dikatakan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Dwi Laily Sukmawati dalam Program Halo Slawi FM yang dipandu oleh Aldo Herlambang pada, Kamis (13/03/2025) pagi.
Menurut Laily, revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu langkah penting dalam upaya perlindungan bahasa dan sastra daerah yang memiliki tahapan diantaranya koordinasi, dan diskusi kelompok terpumpun (DKT) dengan menyusun model pembelajaran berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, sastrawan, budayawan, guru, dosen dan pegiat bahasa dan sastra daerah. Setelah kegiatan ini tersusun aka nada tahapan bimbingan teknis untuk para pengajar utama.
“ Didalam bimtek ini kami mengundang para guru – guru dari 35 Kabupaten/Kota untuk menerima materi yang diberikan oleh narasumber. Narasumber ini melibatkan dari Pemerintah Daerah, sastrawan, budayawan dan pegiat bahasa dan sastra daerah. Setelah bimtek guru – guru ini kembali ke Kabupaten/Kota masing – masing untuk melakukan pengimbasan yang merupakan kunci penting revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan guru kepada siswanya,” tutur Laily.
Dalam rangka mendukung pelestarian bahasa daerah pemerintah telah melakukan upaya seperti mengadakan kegiatan pelatihan menulis puisi, cerpen, konten, kamus dengan menggunakan bahasa daerah. Untuk Program Revitalisasi Bahasa Daerah ini didukung langsung oleh pemerintah yang dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan terbitnya buku – buku berbahasa daerah dan lain – lain.
Sementara itu, Widya Bahasa Ahli Muda Shintya menjelaskan, bahwa program revitalisasi bahasa daerah ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2025 yang memasuki tahun ke lima. Kemudian Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah setelah para guru mengikuti bimtek melakukan pemantauan kepada beberapa guru, pengawas, kepala sekolah dan siswa yang terlibat menunjukan hasil menggembirakan. Indikator tersebut dapat dilihat dari angka partisipasi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).
“ Ketika awal – awal kami meluncurkan program revitalisasi bahasa daerah para peserta yang dikirim ke FTBI tingkat provinsi itu ada yang masih melalui proses penunjukkan tidak melalui FTBI di Kabupaten/Kota. Namun pada tahun 2022, 2023 dan 2024 mereka semua sudah berasal dari pemenang FTBI ditingkat Kabupaten/Kota. Hal ini membuktikan animo siswa dan guru sangat tinggi. Maka bagi siswa siswi saat mendaftar ke SMA dan SMK otomatis poin yang mereka dapatkan lebih tinggi daripada ketika FTBI tidak diakui sebagai festival berjenjang,” jelas Shintya.
Dengan mempertahankan bahasa daerah, identitas dan warisan budaya suatu komunitas diperkuat selain keberagaman linguistik. Menjaga bahasa lokal sekaligus berarti melindungi kekayaan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi, yang merupakan bagian penting dari identitas nasional. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah