Slawi FM – Sebagai wujud kepedulian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Slawi FM Kabupaten Tegal kepada karyawannya memberikan Jaminan Pensiun atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
DPLK ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur Administrasi Umum dan Keuangan ST Risya Alifyanti didampingi Direktur Teknik dan Program Chairul Falah kepada Penyiar Aldo Herlambang dan Staff Administrasi Umum Endang Sri Rejeki bertempat di Studio Radio Slawi FM pada, Rabu (15/01/2025) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Risya Alifyanti mengatakan adanya DPLK ini bermula saat setelah Direksi LPPL Radio Slawi FM periode 2024 – 2029 menerima SK Direksi dari Dewan Pengawas langsung berinisiatif untuk memberikan jaminan pensiun yang selama ini diinginkan oleh seluruh karyawan LPPL Radio Slawi FM yaitu DPLK.
“ Setelah kami menerima SK Direksi dari Dewan Pengawas sebagai wujud kepedulian dan ucapan terima kasih seluruh karyawan yang selama ini telah memberikan yang terbaik untuk LPPL kami memberikan DPLK. DPLK ini dibiayai langsung oleh LPPL tanpa memotong gaji karyawannya. Harapannya dengan adanya DPLK ini para karyawan lebih semangat lagi untuk bekerja di LPPL Radio Slawi FM,” ujar Risya.
Sementara itu, Salah Satu Karyawan LPPL Radio Slawi FM Endang Sri Rejeki merasa senang dan bahagia dengan adanya DPLK ini yang selama ini diimpikan seluruh karyawan Radio Slawi FM termasuk dirinya yang sudah bekerja di LPPL Radio Slawi FM selama 14 tahun sejak tahun 2011 hingga sekarang baru terealisasikan di tahun 2025 setelah dipimpin Direksi dan Dewan Pengawas Baru.
“ Saya merasa senang dan bahagia ketika mendapatkan DPLK ini sehingga ketika saya pensiun dari LPPL Radio Slawi FM dana pensiun ini bisa dicairkan dan bisa untuk modal usaha atau untuk lainnya. Terima kasih untuk Direksi dan Dewan Pengawas Baru atas kepeduliannya kepada kami,” jelas Endang. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah