Bangun Ekosistem Properti Profesional demi Geliatkan Ekonomi Daerah

banner 468x60

Slawi FM – Sektor properti dinilai menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah yang memiliki dampak berganda (multiplier effect) sangat luas.

Selain melibatkan pengembang, geliat sektor ini turut menghidupkan toko material, jasa transportasi, notaris, sektor perbankan, hingga pelaku UMKM di sekitar proyek. Oleh karena itu, membangun ekosistem properti yang sehat dan profesional menjadi kunci utama untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Hal itu mengemuka dalam program Halo Slawi FM pada, Jumat (19/06/2026) siang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah, William, menjelaskan bahwa AREBI hadir sebagai wadah resmi bagi perusahaan perantara perdagangan properti (broker/agen properti). Asosiasi ini berkomitmen penuh untuk membina profesionalisme, menetapkan standar etik, serta memberikan perlindungan hukum baik bagi agen maupun masyarakat luas.

” Artinya, pertumbuhan properti dapat menciptakan lapangan kerja yang luas sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Apabila ekosistem propertinya dibangun dengan baik dan profesional, tentu manfaatnya akan dirasakan secara luas,” ujar William.

Ia menambahkan, tantangan terbesar saat ini adalah memastikan pertumbuhan industri didukung oleh pelaku yang kompeten. Mengingat pesatnya perkembangan dunia properti, para agen dituntut menguasai dinamika pasar, regulasi, aspek legalitas, hingga pelayanan prima kepada konsumen.

” Peningkatan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan pembinaan berkala sedang gencar kami lakukan. Dengan SDM yang berkualitas, masyarakat dapat menangkap peluang dan ikut menikmati manfaat dari pertumbuhan sektor properti di daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Politeknik Pancasakti Tegal, Prayitno, menuturkan bahwa transformasi cara pandang masyarakat terhadap kepemilikan aset dari masa ke masa. Jika dahulu rumah hanya dianggap sebagai tempat tinggal hingga hari tua, di era modern ini fungsinya telah bergeser menjadi instrumen investasi strategis.

Prayitno mengadopsi istilah investasi klasik “emas dan tanah plus” untuk menggambarkan properti saat ini. “Tanah plus” yang dimaksud mencakup tanah beserta bangunan di atasnya yang memiliki nilai tambah ekonomi, seperti rumah indekos di area kampus atau ruko di pusat bisnis.

” Di era modern, kepemilikan properti berorientasi pada pertumbuhan aset. Seseorang tidak lagi hanya memiliki satu rumah, tetapi bisa beberapa properti untuk investasi produktif,” jelas Prayitno.

Ia juga mengapresiasi transformasi profesi broker properti saat ini yang jauh lebih aman dan terstruktur dibandingkan masa lalu.

” Dulu, profesi perantara ini identik tanpa sertifikasi, minim perlindungan, dan rawan konflik. Namun saat ini, di bawah payung hukum yang jelas dan sistem perjanjian yang legal, profesi broker telah tersertifikasi dan dilindungi undang-undang. Ini memberikan rasa aman, baik bagi pelaku profesi maupun konsumen,” pungkasnya. (CF)

Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *