Slawi FM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Pendamping Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) di Aula Dinsos Kabupaten Tegal, Rabu (17/06/2026) pagi.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 287 Operator Data Desa dari seluruh wilayah Kabupaten Tegal.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari (17–18 Juni 2026) ini menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian Komunikasi Digital RI.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para agen dalam mendukung pelaksanaan uji coba (piloting) digitalisasi bansos melalui program Perlindungan Sosial, yang saat ini tengah dilaksanakan di 42 kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Dinsos Kabupaten Tegal, Triguntoro, menegaskan bahwa transformasi digital dalam penyaluran bansos bukan sekadar perubahan sistem teknis.
Langkah ini merupakan lompatan besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel.
” Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kesiapan data, kesiapan sumber daya manusia (SDM), serta sinergi lintas sektor,” ujar Triguntoro.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinsos terus memperkuat validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pondasi utama dalam penyaluran bantuan sosial serta program pemberdayaan masyarakat.
Penguatan data sosial ini mencakup usulan bantuan baru, pembaruan data berkala oleh petugas di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, serta fitur usul-sanggah yang dapat disampaikan langsung oleh masyarakat.
Melalui sistem digitalisasi ini, Pemkab. Tegal berkomitmen untuk mengatasi dua tantangan utama dalam penyaluran bantuan yaitu inclusion error, kondisi di mana masyarakat yang secara ekonomi mampu atau tidak berhak, justru masuk ke dalam daftar penerima bansos.
Exclusion error kondisi di mana masyarakat miskin atau yang benar-benar berhak, justru luput dan tidak terdata sebagai penerima.
” Dengan penguatan data ini, kita berharap dapat meminimalkan inclusion error maupun exclusion error yang selama ini menjadi tantangan bersama,” lanjutnya.
Melalui digitalisasi, proses penyaluran bansos di masa depan dipastikan akan menjadi lebih efektif, tepat waktu, dan mudah ditelusuri (traceable).
Hal ini diharapkan dapat memperkuat transparansi penggunaan anggaran negara, sehingga program perlindungan sosial benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (CF/LI)
Kontributor : Lugi | Editor dan Publish : Chairul Falah








