Universitas Muhammadiyah Tegal Resmikan Masjid Ahmed Bin Ali Al-Shamrani sebagai Pusat Dakwah dan Rest Area Religi

banner 468x60

Slawi FM – Universitas Muhammadiyah Tegal (TMU) secara resmi menyelenggarakan acara peresmian Masjid Ahmed Bin Ali Al-Shamrani yang berlokasi di lingkungan kampus pada Senin, (13/04/2026) siang.

Acara khidmat ini dihadiri langsung oleh perwakilan pewakif dari Arab Saudi, Badan Pembina Harian (BPH) TMU, jajaran Forkopimcam, Kepala Desa Kalibakung, serta segenap civitas akademika yang terdiri dari Rektor, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa TMU.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rektor Universitas Muhammadiyah Tegal, Jebul Suroso, menyampaikan bahwa pembangunan masjid ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal kampus, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang luas.

” Ke depan, masjid ini akan difungsikan bagi warga TMU dan masyarakat sekitar. Selain itu, lokasinya akan dikembangkan sebagai rest area untuk fungsi ibadah. Hal ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Kabupaten Tegal, khususnya Kecamatan Balapulang dan pengembangan kawasan Wisata Guci,” jelasnya.

Selain sebagai tempat shalat, masjid ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas dakwah dan sarana penguatan karakter bagi mahasiswa.

Guna mendukung kenyamanan pengunjung dan jemaah, pihak universitas telah merencanakan pengembangan fisik lanjutan seperti perluasan area parkir untuk memudahkan akses bagi jemaah umum dan wisatawan yang singgah serta penambahan sarana pendukung lainnya guna menyempurnakan fungsi masjid sebagai tempat singgah representatif.

Adapun Masjid Ahmed Bin Ali Al-Shamrani mengusung desain arsitektur modern namun tetap sarat akan makna religius. Bangunan ini menjadi simbol semangat kebersamaan serta visi kemajuan TMU sebagai institusi pendidikan berbasis Islam yang inklusif.

Melalui peresmian ini, Universitas Muhammadiyah Tegal berharap kehadiran masjid tersebut dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan dan religiositas masyarakat sekitar. (CF/AH)

Penulis : Aldo Herlambang | Editor dan Publish : Chairul Falah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *