Slawi FM – Tujuan utama dari pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan dan memperkuat perekonomian di tingkat lokal. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan mencapai target pembangunan nasional.
Demikian yang disampaikan oleh Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto dalam Talkshow Koperasi Merah Putih dipandu oleh Sofia di Studio Radio Slawi FM pada Selasa (23/09/2025) siang.
Menurut Joko, saat ini Pemerintah Kabupaten Tegal tengah berupaya keras untuk mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) diantaranya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di masing – masing kecamatan dengan mengundang pihak desa /kelurahan, musyawarah desa khusus, penyerahan Akta dan SK AHU pada Juli 2025 sebanyak 287 KDMP/KKMP dan kontak bisnis dengan membuka peluang kerja sama.
“ Kami membuka peluang kerja sama dengan dunia usaha lain seperti kerja sama dengan Bulog, PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina Gas berkenaan dengan penyediaan gas LPG dan lain sebagainya. Secara nasional KDMP/KKMP ini sudah dilaunching oleh Presiden RI di Klaten pada 21 Juli 2025 lalu,” tutur Joko.
Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan fasilitasi pembuatan rekening Bank Jateng, pembuatan Izin Usaha dan NPWP. Kemudian untuk mempercepat operasional KDMP/KKMP, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman telah berinisiasi mengadakan lomba KDMP/KKMP pada momen 17 Agustus 2025 yang dimenangkan oleh Desa Kambangan sebagai juara 1, Desa Pener juara 2 dan juara 3 Desa Kalisapu.
“ Insya allah tanggal 29 September 2025 Bupati Tegal berencana akan mengundang seluruh Kepala desa/kelurahan se Kabupaten Tegal sebagai pengawas koperasi untuk mempercepat operasionalisasi KDMP/KKMP di Kabupaten Tegal,” tambah Joko.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopukmdag) Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menjelaskan bahwa pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dilakukan melalui empat klaster utama diantaranya kelembagaan, SDM, proses dan sistem.
“ Secara kelembagaan, koperasi keseluruhan sudah berbadan hukum. Saat ini yang perlu kita kembangkan yaitu pengembangan SDM kepada pengurus koperasi melalui pelatihan teknis. Pengembangan SDM ini dilakukan melalui berbagai materi dan bentuk pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan koperasi di tingkat desa/kelurahan,” jelas Rudy.
Diakhir talkshow, Rudy menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) merupakan program pemerintah yang perlu support bersama yang bertujuan untuk membangun perekonomian lokal di desa/kelurahan.
“ Mari kita dukung bersama pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan di Kabupaten Tegal,” tandasnya. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah