Wujudkan Bersinar, BNN Kota Tegal Jalin Kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan

banner 468x60

Slawi FM – Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan serta memperkuat sinergitas dalam menciptakan lapas bersinar, BNN Kota Tegal bersama dengan Lapas kelas 2 B Tegal dan Lapas Kelas 2 B Brebes melakukan langkah strategis melalui penandatanganan perjanjian kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) bertempat di BNN Kota Tegal pada Jumat (01/08/2025) kemarin.

Fokus utama dari perjanjian kerjasama tersebut adalah pelaksanaan program rehabilitasi berbasis institusi dengan pendekatan kesehatan dan sosial di dalam lembaga pemasyarakatan disamping pembinaan lanjutan bagi warga binaan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika serta kegiatan diseminasi informasi ( sosialisasi) hingga pelaksanaan kegiatan deteksi dini melalui tes urine.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan penguatan komitmen dan sebagai bentuk sinergi untuk terus melaksanakan Program P4GN khususnya di Lingkungan Lapas. Dengan hubungan baik yang terjalin selama ini mempermudah semua pihak untuk saling bertukar data dan informasi dalam proses penegakan hukum, khususnya kasus narkotika.

”  Kerjasama ini sebagai upaya pengawasan terpadu, penyekatan peredaran hingga pendekatan secara humanis terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diharapkan bisa membawa dampak positif untuk menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujar Nasrudin.

Kepala Lapas kelas 2 B Tegal Haryono menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya dengan BNN Kota Tegal, hal ini sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Lapas Bersinar.

” Kami berkomitmen kolaborasi antara BNN Kota Tegal bisa mewujudkan lembaga pemasyarakatan bersih dari narkoba dan bebas narkoba,” tutur Haryono.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 2B Brebes Gowim Mahali menambahkan bahwa sinergitas ini merupakan momentum besar dalam mendukung asta cita dalam pelaksanaan pemberantasan narkoba. Penanganan permasalahan narkoba harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan, pengawasan terhadap peredaran gelap hingga melakukan pendampingan yang lebih maksimal kepada warga binaan yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba diharapkan menjadi upaya efektif dalam kesiapan mereka sebelum kembali ke masyarakat.

” Sinergitas ini semoga bisa menjadi langkah efektif untuk mengatasi permasalahan narkoba dan bisa mewujudkan Brebes bebas narkoba,” pungkasnya. (CF/SA)

Penulis : Satriana | Editor dan Publish : Chairul Falah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *