Gubernur Jateng Dorong Lembaga Penyiaran Angkat Kearifan Lokal

banner 468x60

Slawi FM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai lembaga penyiaran saat ini masih memiliki peran penting untuk memberikan informasi dan kontrol sosial di masyarakat.

Ia mendukung Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah untuk terus mengawasi dan memantau agar lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsinya dengan baik. Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya, pada Senin (28/07/2025) pagi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Hadir pada kesempatan itu, Komisioner KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahiddin, Nugroho Budi Rahardjo, Mukhamad Nur Huda, Anas Syahirul Alim, Hendrik SP Hutabarat, Intan Nurlaili dan Kaneko Gati Wacono.

“Memang kalau ngomong penyiaran itu kita lihat zaman dulu, artinya banyak masa lalu yang menyenangkan. Radio (salah satunya) itu memberikan informasi kepada masyarakat dengan kearifan lokalnya, disamping untuk kontrol sosial, sesuai daerah masing-masing,” kata Ahmad Luthfi

Menurutnya, lembaga penyiaran harus bisa memberikan optimisme kepada masyarakat dan tokoh masyarakat dalam rangka membangun Jawa Tengah yang lebih baik. Collaborative Government yang ia lakukan salah satunya bekerja sama dengan lembaga penyiaran dan media mainstream.

“ Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program pemerintah provinsi yang sudah berjalan maupun akan dilakukan ke depan. Bagus KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran,” jelasnya.

Dukungan Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap lembaga penyiaran itu, juga ditegaskan kembali oleh Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin.

Ia menyampaikan bahwa arahan Gubernur Ahmad Luthfi sangat jelas bahwa lembaga penyiaran masih dibutuhkan fungsinya sampai hari ini, terutama di Jawa Tengah. Media mainstream seperti televisi dan radio bisa menjadi penyeimbang dari informasi-informasi yang selama ini dikonsumsi masyarakat melalui proses media sosial.

“ Dengan penguatan lembaga penyiaran, Pak Gubernur berharap masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih terutama untuk membangun dan meningkatkan awareness masyarakat kepada program-program provinsi Jawa Tengah,” kata Aulia usai bertemu Gubernur.

Lebih lanjut, secara umum kondisi lembaga penyiaran di Jawa Tengah saat ini 60% masih sehat. Maka dari itu, KPID Jateng melakukan program sertifikasi untuk memantau dengan serius situasi terkini lembaga-lembaga penyiaran di Jawa Tengah. KPID tidak lagi hanya sebagai pengawas tetapi juga mencarikan solusi dari permasalahan yang dihadapi lembaga penyiaran.

“ Kita kemarin-kemarin fungsinya sebagai pengawas. Hari ini kita tidak hanya mengawasi tetapi juga menjadi dokter lembaga penyiaran yang kesusahan kita akan carikan obatnya, kita cari permasalahannya dan bantu supaya mereka bisa menuju lembaga penyiaran yang sehat dan juga berkualitas,” pungkasnya.

Penulis : Humas Pemprov Jateng | Editor dan Publish : Chairul Falah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *