Slawi FM – Sebagai wujud keprihatinan terhadap permasalahan narkoba di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bersama Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Kota Tegal menyelenggarakan Malam Renungan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025 di Universitas BSI Kota Tegal pada Kamis, (26/06/2025) malam.
Acara ini diikuti oleh ini diikuti oleh 10 Sekolah SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, perwakilan Himpunan Mahasiswa yang ada di UBSI, perwakilan Forkopimcam, organisasi perangkat daerah terkait, instansi vertikal, dan duta anti narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kampus Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Kota Tegal Wajriyono menyampaikan kesiapannya dalam membantu Pemerintah khususnya BNN dalam mencegah dan memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba khususnya di Kota Tegal.
“ Kamis siap membantu dan mendukung BNN Kota Tegal dalam memberantas narkoba yang dampaknya berbahaya terutama bagi generasi muda,” jelas Wajriyono.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin mengatakan kegiatan Malam Renungan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga memperkuat tekad dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah yaitu menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dan Indonesia Emas 2045.
“ Lewat kegiatan malam renungan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif akan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” tutur Nasrudin.
Nasrudin juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berperan serta dalam menyukseskan kegiatan tersebut, sekaligus berharap sinergi ini terus terjalin secara berkesinambungan dalam mewujudkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Selain itu, acara malam renungan ini juga bersamaan dengan tanda tangan komitmen bersama pihak terkait tentang deklarasi anti narkoba yang berisi, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara, menyatakan perlawanan terhadap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta sindikasi narkoba kapanpun dan dimanapun berada.
Kemudian mendukung sepenuhnya Asta Cita Presiden RI dan Kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan mendayagunakan segala kemampuan serta potensi masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba demi terwujudnya Indonesia sehat dan bersih tanpa narkoba. (CF/SA)
Kontributor : Satriana | Editor dan Publish : Chairul Falah