Jadwal Resmi Libur Sekolah Selama Ramadhan dan Idulfitri 2025

banner 468x60

Slawi FM – Beberapa bulan yang lalu publik dibingungkan dengan kebijakan mengenai libur sekolah penuh satu bulan selama bulan Ramadan. Santer terdengar bahwa kebijakan Presiden Prabowo yang akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh.

Akhirnya isu itu terjawab sudah, tidak ada libur penuh selama bulan puasa. Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Agama pada Selasa, 21 Januari 2025, telah menetapkan aturan terkait kegiatan pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan SEB tersebut, pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan akan mengikuti kalender pemerintah terkait penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri. Berikut rincian pengaturannya:

  1. Libur Awal Ramadan
  • Tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan melaksanakan tugas sesuai penugasan dari sekolah/madrasah. SEB menyebutkan bahwa, “kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.”
  1. 2. Pembelajaran Selama Bulan Ramadan
  • Tanggal 6-25 Maret 2025: Pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama periode ini, peserta didik diharapkan tidak hanya fokus pada pembelajaran akademik, tetapi juga terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter kepemimpinan.
  • SEB menegaskan bahwa, “selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.”
  1. Libur Idulfitri
  • Tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April 2025: Libur bersama Idulfitri berlaku untuk semua sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama masa libur ini, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
  • SEB menyebutkan bahwa, “selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.”
  1. Jadwal Masuk Sekolah Setelah Idulfitri
  • Tanggal 9 April 2025: Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah akan kembali berjalan normal.

SEB ini menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan bermanfaat selama Ramadan untuk membentuk kepribadian peserta didik yang berkarakter mulia. Kegiatan seperti silaturahmi, tadarus, dan bimbingan rohani diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari rutinitas ibadah, tetapi juga memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia selama Ramadan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif bagi penyelenggara pendidikan di seluruh Indonesia. (CF/JTS)

Penulis : Juni Tri Setiyono | Editor dan Publish : Chairul Falah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *