Slawi FM – Upaya sinkronisasi data kemiskinan di Kabupaten Tegal terus diperkuat. Melalui program “Groundcek Data PLN,” Badan Pusat Statistik (BPS) bersama PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Slawi bersinergi untuk memastikan bantuan dan subsidi kelistrikan tepat sasaran.
Hal itu terungkap dalam program live talkshow interaktif di Studio Radio Slawi FM pada Selasa (05/05/2026) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, menjelaskan bahwa proses groundcek ini merupakan langkah krusial untuk memvalidasi data makro yang dimiliki BPS dengan kondisi riil di lapangan.
” Data bukan sekadar angka, tapi potret kesejahteraan masyarakat. Melalui groundcek ini, kami mencocokkan variabel kepemilikan aset dan kondisi ekonomi warga dengan data ID pelanggan PLN. Tujuannya agar intervensi pemerintah dalam pengentasan kemiskinan memiliki akurasi yang tinggi,” ujar Bambang.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas instansi ini memudahkan pemerintah daerah dalam memetakan warga yang benar-benar layak masuk dalam kategori penerima bantuan sosial maupun subsidi energi.
Sementara itu, Manajer PLN ULP Slawi, Asri Puspaningtyas, menekankan pentingnya verifikasi ini dari sisi penyaluran subsidi listrik. Menurutnya, masih ditemukan ketidaksesuaian antara daya listrik yang terpasang dengan tingkat ekonomi pengguna di beberapa titik.
” Jadi groundcek ini untuk membantu kami memastikan subsidi listrik dinikmati oleh mereka yang berhak. Jika ditemukan data yang tidak sinkron, misalnya rumah dengan ekonomi mampu namun masih menggunakan tarif subsidi, tentu ini akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” jelas Asri.
Asri juga mengimbau masyarakat untuk kooperatif saat petugas melakukan pendataan di lapangan guna kelancaran pemutakhiran data ketenagalistrikan.
“ Kami membutuhkan support dan dukungan serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dengan menerima kehadiran petugas lapangan dalam proses groundcek demi kepentingan bersama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan di wilayah Kabupaten Tegal,” pungkasnya. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah








