Slawi FM – Di era perkembangan teknologi, melestarikan seni budaya tidak semudah membalikan telapak tangan. Karena membutuhkan komitmen dan inovasi yang bersinggungan langsung dengan generasi muda. Salah satunya dengan mengemas pertunjukan seni budaya, agar selaras dengan perkembangan teknologi.
Nguri-uri budaya bisa dilakukan dengan cara melestarikan resep-resep tradisional, dan mempromosikan makanan khas daerahnya masing – masing yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian lokal.
Demikian yang dikatakan oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Nur Fatwah dalam Talkshow DPRD yang dipandu oleh Merry Honey di Studio Radio Slawi FM, pada Rabu (16/04/2025) siang.
Menurut Fatwa, makanan khas daerah adalah segala jenis makanan olahan asli Indonesia khas masing-masing daerah. Makanan tersebut mencerminan budaya lokal, karena menyimpan banyak cerita yaitu mulai dari sejarah, bahan baku, dan cara pembuatan.
Pelestarian warisan kuliner lokal menjadi sesuatu yang sangat penting dan wajib untuk dikedepankan. Makanan khas lokal harus tetap dilestarikan agar generasi-generasi yang akan datang tetap bisa merasakan nikmatnya makanan khas lokal yang tak kalah lezatnya dengan makanan dan masakan mancanegara atau cepat saji.
“ Jadi kita harus melestarikan makanan khas lokal selain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat juga sebagai bentuk melestarikan makanan di daerah masing – masinga agar bisa diteruskan oleh generasi berikutnya,” tutur Fatwa.
Fatwa berharap kepada seluruh masyarakat termasuk para generasi muda dan para orang tua bahwa, budaya sosial ini penting dalam kehidupan, seperti gotong royong, sopan santun dan saling menghormati. Maka budaya sosial harus ditanamkan sejak dini oleh orang tua kepada anak – anaknya, termasuk sopan santun agar anak dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi A Abdul Aziz menjelaskan bahwa sebenarnya kehidupan sekarang adalah mengulang sejarah masa lalu. Bahkan ada sebuah agama yang mempercayai tentang reinkarnasi, dari filosofi tersebut dapat diartikan sebagai mereproduksi barang – barang atau kebiasaan – kebiasaan lama dan memiliki sebuah nilai yang berdampak pada moral, ekonomi, pendidikan dan sebagainya harus terus dikembangkan dengan mengikuti teknologi yang ada.
“ Di era teknologi sekarang saya ambil contohnya pembuatan makanan pisang molen yang dulu menggunakan manual, sekarang pakai teknologi menggunakan alat pembuat kulit molen. Artinya daripada menciptakan sesuatu yang baru belum tentu mendapatkan market, lebih baik memproduksi makanan – makanan lama yang sudah memiliki nomor identitas dan branding dengan cara menggabungkan dengan alat teknologi yang ada,” jelas Aziz.
Aziz juga menegaskan bahwa, setiap generasi harus mengetahui tanah kelahirannya, memiliki tata karma dan tepo seliro yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tata krama yang baik dapat membantu membangun hubungan yang positif dan meningkatkan kerjasama antar individu.
Terkait budaya, Indonesia memiliki Undang – Undang Tahun 2017 tentang nguri – uri budaya. Maka kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia jangan sampai hilang, tapi harus diinovasikan dengan mengikuti teknologi yang ada agar tetap lestari. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah