Slawi FM – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melakukan pemantauan intensif terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pada Rabu (24/12/2025) pagi.
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas ekonomi dan menjamin masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Dalam tinjauan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal, Satgas Pangan Polres Tegal, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal.
Pemantauan dilakukan di tiga titik strategis untuk melihat kondisi riil di masyarakat diantaranya Gerakan Pangan Murah (Kelurahan Pakembaran) Bupati berdialog langsung dengan warga untuk memastikan efektivitas program ini dalam menjaga daya beli komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, dan gula pasir dijual dengan harga di bawah pasar.
Kemudian Pasar Tradisional Trayeman, rombongan mengecek stok komoditas strategis. Meski ada fluktuasi pada beberapa barang, kenaikan harga dinilai masih dalam batas wajar dan stok dipastikan aman serta Pusat Perbelanjaan Modern (Yogya Slawi) meninjau kelancaran rantai distribusi agar tidak terjadi kelangkaan di ritel modern selama momentum akhir tahun.
Selain memantau harga, Bupati Tegal menekankan pentingnya perputaran ekonomi lokal. Ia secara resmi telah menerbitkan Surat Edaran yang menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar tradisional melalui gerakan “Belanja ning Wonge Dewek”.
“ Melalui surat edaran ini, kami mengajak ASN untuk berbelanja di pasar tradisional. Harapannya, aktivitas ini dapat meningkatkan omzet pedagang pasar sehingga roda perekonomian masyarakat tetap bergerak dinamis,” jelas Ischak.
Kegiatan monitoring ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah spekulasi harga yang memberatkan warga. Pemerintah Kabupaten Tegal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, mengingat pasokan pangan dipastikan mencukupi hingga awal tahun 2026. (CF/JZ)
Penulis : Jazuli | Editor dan Publish : Chairul Falah








