Slawi FM – Dalam rangka mewujudkan amanat Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 untuk mencapai eliminasi TBC tahun 2030 dan percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC bertempat di Aula Koperasi Bhakti Husada pada Senin (03/11/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang UKM dan UKP Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Dokter Sarmanah Adi Muraeny mengatakan bahwa acara sosialisasi dan koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC memiliki fokus yang kuat pada aspek koordinasi, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan implementasi program telah berjalan optimal. Karena eliminasi TBC di Kabupaten Tegal membutuhkan kolaborasi kuat dari seluruh pihak.
“ Agar eliminasi TBC berjalan optimal perlu kerjasama semua pihak mulai dari stakeholder yang ada, lembaga swadaya masyarakat maupun masyarakat sendiri. Kemudian dari estimasi yang sudah ditetapkan dari sebanyak 6019 kasus, kita baru menemukan kasus TBC sebanyak 4588. Maka masih ada seribu lebih yang harus kita temukan,” tutur Sarmanah.
Sarmanah menjelaskan bahwa strategi untuk mencegah dan mengurangi kasus TBC yakni dengan menemukan penderita TBC dan melakukan pengobatan hingga sembuh atau menggunakan metode TOSS TBC yaitu Temukan Obati Sampai Sembuh TBC.
“ Ketika kita menemukan penderita TBC sebanyak – banyaknya dan mengobati sampai sembuh, artinya kita sudah memutus mata rantai penularan TBC di Kabupaten Tegal,” ungkap Sarmanah.
Sarmanah juga menegaskan bahwa peran serta semua pihak adalah kunci utama mengatasi kasus TBC. Karena upaya eliminasi TBC tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan, tetapi membutuhkan pendekatan multisektor dan multidisiplin yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, yang dikenal sebagai pendekatan kemitraan.
“ Eliminasi TBC 2030 hanya bisa dicapai melalui kolaborasi total yang menyatukan semua sumber daya dan kekuatan di daerah khususnya di Kabupaten Tegal,” pungkasnya. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah








