Slawi FM – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Sosialisasi dan Reviu Standar Pelayanan” di Aula Bojanaloka Ungaran pada Selasa (04/02/2026) kemarin.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis lembaga dalam memperkuat predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM).
Acara ini dihadiri oleh 30 perwakilan instansi pemerintah maupun swasta yang merupakan mitra kerja sekaligus penerima layanan Balai Bahasa. Hadir pula tim pembangunan ZI WBBM internal untuk mengawal jalannya evaluasi.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, menegaskan bahwa aspirasi dari mitra kerja adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel.
“ FKP ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi dan evaluasi dari masyarakat. Tujuannya jelas yaitu meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong transparansi, mencegah praktik korupsi, serta membangun kepercayaan publik yang lebih kuat,” ujar Laily.Ia juga menambahkan bahwa semangat ini sejalan dengan slogan APIK (Akuntabel, Profesional, Inovatif, dan Kredibel) yang menjadi landasan komitmen lembaga kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pembangunan ZI WBBM, Ema Rahardian, memaparkan sembilan layanan utama yang dimiliki Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, di antaranya Lajasa (Layanan Kerja Sama) Pelayanan Publik, UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia), Informasi Digital (Laman dan Media Sosial), BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing), Prada (Perpustakaan Daring) Smara Muruhita, Landung (Layanan Gedung), Gangsingan (Magang Mahasiswa dan Kunjungan)
“ Terkait sembilan layanan tersebut, kami telah menyusun dokumen standar pelayanan yang perlu direviu bersama agar tetap relevan dan prima bagi pengguna layanan,” jelas Ema.
Untuk mendapatkan masukan yang mendalam, forum ini menggunakan metode kelompok diskusi. Setiap kelompok terdiri dari tiga perwakilan mitra kerja yang didampingi oleh tim Balai Bahasa sebagai pemandu diskusi dan notulis.
Melalui diskusi ini, setiap butir standar pelayanan dikuliti dan dievaluasi secara objektif, memastikan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah tidak hanya sekadar menjalankan prosedur, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keterbukaan publik di Jawa Tengah. (CF/AL/AP)
Penulis : Anya Laila N.S dan Arvynda Permatasari | Editor dan Publish : Chairul Falah








