Regulasi Dinamis dan Peran Orang Tua Kunci Cegah Grooming pada Anak

banner 468x60

Slawi FM – Jagat media sosial tengah ramai memperbincangkan isu keamanan anak dan remaja. Diskusi ini mencuat menyusul pengakuan terbuka aktris Aurelie Moeremans dalam bukunya, “Broken Strings, Fragments of a Stolen Youth”, yang mengungkap pengalamannya menjadi korban manipulasi orang dewasa saat masih remaja.

Menanggapi fenomena tersebut, Komisioner Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Anas Syahirul Alim memberikan pandangannya dalam Program Halo Slawi FM, pada Senin (26/01/2026) pagi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Anas, kemajuan teknologi dan pergeseran gaya hidup telah mengubah pola child grooming menjadi lebih beragam. Ia menekankan pentingnya regulasi yang tidak kaku untuk menghadapi ancaman di ruang digital.

“ Di era media sosial ini, perlindungan anak memerlukan regulasi yang bersifat insidental, dinamis, dan cepat merespons tren spesifik. Hal ini juga harus dibarengi dengan perubahan perilaku kita sebagai orang tua,” ujar Anas.

Anas menegaskan agar orang tua tidak serta merta menyalahkan anak jika terjadi sesuatu yang mencurigakan. Pelaku grooming biasanya memanfaatkan rasa takut anak terhadap kemarahan orang tua untuk menjaga rahasia mereka tetap terkunci.

Ia menyarankan peralihan gaya asuh dari “pengawasan otoriter” menjadi pembentukan “ruang aman”. Hal ini krusial untuk menumbuhkan keberanian anak dalam menolak segala bentuk pendekatan manipulatif.

“ Anak generasi sekarang rentan karena faktor mental dan lingkungan. Seringkali, reaksi kemarahan dari orang tua justru membuat anak makin tertutup. Solusi terbaik adalah edukasi dan perhatian. Kita sebagai orang tua harus menjadi tempat yang paling nyaman bagi anak,” jelas Anas.

Di akhir sesi, Anas membagikan langkah preventif bagi orang tua guna memutus rantai child grooming diantaranya komunikasi terbuka yaitu menjalin dialog yang jujur antara orang tua, anak, dan lingkungan sekitar, memantau aktivitas anak baik di dunia nyata maupun platform digital, dan bangun kepercayaan diri kepada anak untuk berani berkata “tidak”.

Selain itu, orang tua juga mengajarkan agar anak tidak sembarangan berinteraksi dengan orang asing serta edukasi  berbagi informasi dengan memberikan pemahaman tentang batasan informasi pribadi yang boleh dibagikan.

“ Jika anak mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan atau mencurigakan, dorong mereka untuk berani speak up. Orang tua pun harus sigap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (CF)

Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *