Pemkab Tegal Raih Predikat Informatif di KIP Award Jateng 2025

banner 468x60

Slawi FM Pemerintah Kabupaten Tegal kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif pada ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Hotel Patrajasa Semarang, pada Selasa (16/12/2025) malam.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn), Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, direksi dan pimpinan RSUD provinsi serta kabupaten/kota, hingga direksi dan pimpinan BUMD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan apresiasi dan kegembiraannya atas meningkatnya komitmen badan publik di Jawa Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

“ Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam arahannya menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ia mendorong agar seluruh program dan kegiatan pada masing-masing OPD dapat disebarluaskan secara terbuka kepada masyarakat. Gubernur juga mengingatkan agar tidak terjadi sumbatan informasi antara badan publik dan masyarakat, serta mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjalin komunikasi yang baik melalui berbagai saluran media komunikasi.

Penghargaan KIP Award dengan predikat Informatif yang diraih Pemerintah Kabupaten Tegal tersebut diterima langsung oleh Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman.

Ditemui seusai acara, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Ia berharap pada tahun mendatang capaian ini dapat ditingkatkan melalui penguatan peran PPID, optimalisasi pemanfaatan media informasi, serta peningkatan budaya transparansi di seluruh OPD.

“ Predikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel,” jelas Ischak.

Dengan diraihnya predikat Informatif ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif demi meningkatkan kepercayaan publik. (CF/JI)

Penulis : Jazuli | Editor dan Publish : Chairul Falah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *