Pemberdayaan Masyarakat Kunci Wujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba

banner 468x60

Slawi FM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menggencarkan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Program ini merupakan kolaborasi semua pihak termasuk pemberdayaan masyarakat yang memegang peranan kunci karena mengubah masyarakat dari sekadar objek menjadi subjek aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Demikian yang dikatakan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda BNN Kota Tegal Satriana dalam Talkshow BNN yang di pandu Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM, pada Kamis (09/10/2025) siang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Satiana, pemberdayaan masyarakat ini tentunya bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai subjek aktif dan mandiri yang mampu menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“ Dengan keterbatasan personel, anggaran maupun sarana dan prasarana, kami tidak mungkin bisa mengatasi permasalahan narkoba secara mandiri. Maka, memerlukan kolaborasi kuat termasuk masyarakat agar berdaya dan membantu BNN dalam menjalankan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN),” tutur Satriana.

Program KOTAN memiliki 5 (lima) variabel diantaranya, Variabel Ketahanan Keluarga (Family Resilience), Variabel Ketahanan Masyarakat (Community Resilience), Variabel Kewilayahan (Territorial Aspect), Variabel Kelembagaan (Institutional Aspect) dan Variabel Hukum (Legal Aspect).

“ Kelima variabel ini dinilai menghasilkan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN), yang menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam memerangi narkoba. Dan tentunya kami juga terus bersinergi bersama semua pihak untuk memerangi narkoba,” jelas Satriana.

Selain itu, BNN Kota Tegal juga bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk mewujudkan lingkungan aman dan bebas dari ancaman narkoba. Penanganan narkoba ini merupakan kegiatan sosial, karena mengatasi masalah narkoba tidak terbatas pada aspek penindakan hukum (kriminal), tetapi mencakup serangkaian intervensi yang berfokus pada manusia, masyarakat, dan pemulihan fungsi sosial secara menyeluruh.

“ Dengan keterbatasan BNN Kota Tegal, kami berharap kepada seluruh masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif dalam Program P4GN. Narkoba adalah ancaman yang kompleks dan lintas sektor, sehingga penanganannya tidak bisa diserahkan hanya kepada satu instansi seperti BNN atau Polisi saja. Tetapi memerlukan sinergi dari semua komponen bangsa,” pungkasnya. (CF)

Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *