Slawi FM – Proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal merupakan serangkaian upaya pemulihan terpadu yang bertujuan untuk membantu penyalahguna, pecandu narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika agar dapat kembali ke kehidupan yang produktif, sehat, dan berfungsi sosial di masyarakat.
Demikian yang dikatakan oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Tegal Riza Fauzal dalam Talkshow BNN yang di pandu oleh Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM pada Kamis, (25/09/2025) siang.
Menurut Riza, ada beberapa syarat untuk proses rehabilitasi di BNN Kota Tegal diantaranya untuk klien dibawah usia 18 tahun harus ada pendamping atau penanggung jawab, membawa kartu pelajar, KTP orang tua dan KK. Karena proses rehabilitasi ini tidak hanya sekadar antara konselor dan klien, tetapi pendamping klien bisa menjadi support sistem bagi klien untuk mencapai pemulihan optimal dan maksimal.
“ Yang jelas proses rehabilitasi di BNN Kota Tegal gratis sudah dibiayai oleh negara sesuai amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang – Undang ini mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial, serta menyediakan akses layanan rehabilitasi yang didanai negara dan rehabilitasi kunci memutus jaringan peredaran gelap narkoba,” tutur Riza.
Riza menjelaskan bahwa tujuan utama rehabilitasi adalah untuk memulihkan pecandu narkoba agar bisa kembali hidup normal, produktif, dan berfungsi di tengah masyarakat. Dengan program rehabilitasi yang komprehensif, BNN Kota Tegal berkomitmen untuk memberikan harapan baru untuk para pecandu agar bisa kembali berkontribusi bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
“ Kami BNN Kota Tegal siap melayani rawat jalan untuk rehabilitasi. Tetapi jika hasil assessment menyatakan klien pengguna berat, maka akan dirujuk ke layanan rehabilitasi rawat inap di BNN Lido, Cigombong, Sukabumi. Untuk korban dan pengguna lebih baik dilakukan proses rehabilitasi daripada dipenjara. Karena manfaat rehabilitasi ini luar biasa berdampak positif bagi korban dan pengguna,” ungkap Riza.
Diakhir talkshow, Riza menegaskan bahwa pentingnya peran keluarga dalam proses rehabilitasi. Keluarga bisa memberikan dorongan dan semangat kepada korban dan pengguna, agar mereka dapat membangun kembali kepercayaan diri dan memberikan motivasi untuk terus maju.
“ Jadi keluarga atau orang tua harus aktif memberikan perhatian kepada anaknya dengan memotivasi dan mengedukasi agar anak tidak terjerumus dalam gelapnya narkoba. Oleh karena itu, ketika mendapati anak, keluarga dan saudaranya menyalahgunakan narkoba atau korban penyalahguna langsung lakukan pertolongan pertama di klinik BNN Kota Tegal untuk dilakukan proses pemulihan atau rehabilitasi secara keseluruhan,” pungkasnya. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah