Slawi FM – Guna mewujudkan “ Tegal Luwih Apik “ memerlukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal yang dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pajak lainnya yang sah secara hukum.
Demikian yang dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal Yosa Afandi dalam acara Bincang Pajak yang dipandu oleh Merry Honey di Kantor Bapenda pada Rabu, (17/09/2025) pagi.
Menurut Yosa, tugas pokok dan fungsi Bapenda Kabupaten Tegal yaitu melaksanakan pengelolaan dan pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah dan retribusi daerah, serta menyusun kebijakan teknis, melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta mengelola administrasi yang mendukung peningkatan PAD dan pelayanan publik.
“ Kami memiliki sumber PAD dari Perumda Air Minum Tirta Ayu, Bank Tegal, dan Bank Jateng. Bapenda Kabupaten Tegal juga memanfaatkan sistem digital untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan, seperti melalui penyusunan roadmap dan sistem E-Pajak dan Retribusi Daerah (ETPD),” tutur Yosa.
Sistem pemungutan perpajakan sesuai dengan asas pemungutan pajak menganut Pajak Official dan Self Assesment. Pajak Official yaitu besarnya pajak yang terutang ditetapkan sepenuhnya oleh institusi pemungut pajak. Sedangkan Pajak Self Assesment yakni besarnya pajak yang terutang ditetapkan oleh wajib pajak. Dalam hal ini, kegiatan menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh wajib pajak.
“ Dua sistem pajak inilah yang memerlukan karakteristik dan pengetahuan yang berbeda. Kami dengan Direktorat Jenderal Pajak telah melaksanakan Bimtek selama 1 minggu bagi pegawai Bapenda dan Desa yang memiliki standard kompetensi untuk menjalakan tugas menilai obyek bumi dan bangunan,” jelas Yosa.
Diakhir talkshow, Yosa menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tegal bahwa demi mencintai Indonesia khususnya Kabupaten Tegal yaitu dengan membayar pajak. Karena pajak merupakan salah satu fungsi untuk meredistribusikan penerimaan masyarakat.
“ Manfaat membayar pajak yaitu untuk pembangunan berbagai infrastruktur yang meliputi jalanan, rumah sakit, sekolah, dan lain sebagainya. Kalau kita tidak membayar pajak sekolah, rumah sakit dan jalan tidak bisa beroperasi. Dengan membayar pajak manfaatnya kembali untuk masyarakat sendiri,” pungkasnya. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah