Slawi FM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal menyelenggarakan sosialisasi tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil bagi petugas register dan operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Syaellendra Convention Hall, Grand Dian Hotel, pada Minggu (14/09/2025) pagi.
Acara ini di ikuti dari perwakilan kepala OPD, Ketua Pengadilan Agama Slawi Kelas IA, dan seluruh petugas register dan operator siak se Kabupaten Tegal.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro mengatakan tujuan acara ini yakni untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan kebijakan terbaru terkait administrasi kependudukan serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta dalam pengelolan dan pelayanan dokumen kependudukan.
” Jadi sosialialisasi ini juga mendorong terciptanya pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran serta kepatuhan petugas register dan operator SIAK terhadap peraturan dan kebijakaan adiministrasi kependudukan,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tegal yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Suspriyanti mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal terus berinovasi memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai trobosan, baiki secara online maupun offline.
Pelayanan offline dapat diakses langsung di Disdukcapil, 18 rumah paten dimasing-masing kecamatan, mall pelayanan publik, serta di 287 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Tegal, termasuk 50 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah. Sedangkan pelayanan online dapat di akses secara mandiri melalui smartphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Aplikasi Pelayanan Online Disdukcapil Kabupaten Tegal.
” Melalui berbagai inovasi Pemkab. Tegal berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, merata dan dapat di akses ke seluruh Desa dan Kelurahan. Maka kami berharap seluruh Desa dan Kelurahan se Kabupaten Tegal mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, transparan, dan memuaskan untuk masyarakat,” pungkasnya. (CF/LI)
Kontributor : Lugi | Editor dan Publish : Chairul Falah