Slawi FM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang jatuh pada 26 Juni, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal akan menyelenggarakan Malam Inagurasi HANI 2025, sebuah acara puncak yang bertujuan membangkitkan semangat generasi muda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba bertempat di Universitas Binas Sarana Informatika (BSI) Kota Tegal pada Kamis, (26/06/2025) malam.
Tema peringatan HANI 2025 yaitu global dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), yakni “The Evidence is Clear Invest in Prevention” atau dalam Bahasa Indonesia “Bukti Sudah Jelas, Berinvestasilah dalam Pencegahan”.
Hal tersebut dikatakan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda BNN Kota Tegal Satriana dalam Talkshow BNN yang di pandu oleh Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM, pada Kamis, (26/06/2025) siang.
Menurut Satriana, dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ada peran masyarakat yang tertuang dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdapat pasal 104, yang menyebutkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“ Arti peran serta ini sejauh mana masyarakat baik di Kabupaten Tegal, Kota Tegal maupun Brebes. Maka kami mendorong peran aktif masyarakat khususnya dilingkungan pendidikan, swasta, usaha, pemerintah maupun kelompok masyarakat untuk melaksanakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” tutur Satriana.
Pengelola Data Bagian Umum BNN Kota Tegal Siti Fachikhah menjelaskan, bahwa bagian umum juga berperan penting dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi BNN secara keseluruhan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan program P4GN.
“ Jadi tugas kami di bagian umum yaitu penyusunan rencana program dan anggaran, pengelolaan sarana prasarana, urusan rumah tangga, dan pengelolaan data informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” jelas Fachikhah.
Sementara itu, Duta Anti Narkoba BNN Kota Tegal Ariyandri menambahkan, bahwa tugas dari duta anti narkoba adalah mensosialiasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Tega, Kota Tegal dan Brebes. Untuk itu duta anti narkoba akan memberikan informasi, edukasi, motivasi, dan inspirasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya.
“ Untuk mensosialisasikan P4GN peran masyarakat penting untuk saling peduli dan menjaga wilayahnya masing – masing membantu BNN yang tidak bisa terjangkau secara keseluruhan. Tujuannya agar anak – anak muda dan saudara kita tidak terpapar oleh narkoba. Apalagi sesuai data pada tahun 2023 menyebutkan bahwa 3,33 juta jiwa terkena narkoba, artinya jumlah ini membuktikan narkoba ini sudah ada disekitar kita. Maka kita harus waspada untuk menjaga agar tidak terpapar narkoba,” pungkasnya. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah