Slawi FM – Hari Jamu Nasional memiliki sejarah yang berakar pada upaya melestarikan kearifan lokal Indonesia. Peringatan ini resmi ditetapkan pada 27 Mei 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai respons terhadap menurunnya eksistensi jamu di tengah masyarakat.
Penetapan ini sekaligus menandai “Hari Kebangkitan Jamu Indonesia” dengan tujuan mengangkat kembali peran jamu sebagai obat tradisional yang terbuat dari bahan alami, seperti rempah-rempah, yang telah digunakan secara turun-turun untuk menjaga kesehatan.
Demikian yang dikatakan oleh Kepala UPTD WKJ Kalibakung Firsty Umar Firmansyah dalam Program Halo Slawi FM yang dipandu oleh Sofia pada Selasa (27/05/2025) siang.
Menurut Umar, salah satu bukti bahwa jamu sebagai obat tradisional adalah dengan adanya Wisata Kesehatan Jamu (WKJ) di Kalibakung sebagai destinasi wisata yang mempromosikan penggunaan jamu untuk obat tradisional dan memiliki 245 koleksi tanaman herbal yang digunakan sebagai bahan jamu.
“ WKJ ini selain sebagai destinasi wisata juga memiliki jenis tanaman yang digunakan sebagai bahan pembuatan jamu. Selain itu disini juga menyediakan pengobatan akupuntur yang di tangani oleh SDM yang terlatih dan sudah mendapatkan sertifikasi D4 Akupuntur dari Poltekes Kemenkes Surakarta,” jelas Umar.
Umar juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal, dalam rangka memperingati Hari Jamu Nasional 2025 agar menjadikan minum jamu sebagai gaya hidup sehat, mengikuti webinar dan edukasi jamu, berpartisipasi dalam pameran jamu, mendukung UMKM jamu lokal dan menambah wawasan tentang jamu melalui museum jamu dan cafe jamu.
“ Ayo masyarakat Kabupaten Tegal mulai sekarang bisa menjadikan minum jamu sebagai gaya hidup sehat dan mempelajari sejarah tentang jamu agar kita mengetahui mendalam manfaat dan khasiat jamu yang dibuat dari bahan alami. Dengan mengintegrasikan jamu ke dalam gaya hidup sehat, tidak hanya menjaga kesehatan tubuh secara alami, tetapi juga turut melestarikan warisan budaya Indonesia,” pungkasnya. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah