Slawi FM – Pengadilan Agama Slawi Kelas IA bersama Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Slawi FM berhasil menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang memperluas layanan publikasi dan penyampaian program – program Pengadilan Agama Slawi melalui media radio.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Slawi Yuniati Faizah yang diwakilkan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Slawi Dedeng Jaelani dan Direktur Utama LPPL Radio Slawi FM Apun Yudoko di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Slawi Kelas IA pada, Selasa (27/05/2025) siang.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Slawi Kelas IA Yuniati Faizah mengatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mempererat hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak serta memperluas jangkauan informasi layanan publik termasuk program – program layanan serta edukasi hukum keluarga kepada masyarakat.
“ Kami berterima kasih kepada LPPL Radio Slawi FM telah membantu untuk memperluas publikasi dan menyampaikan program – program baru kita serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum keluarga dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang penyelesaian perkara,” ujar Faizah.
Sementara itu, Direktur Utama LPPL Radio Slawi FM Apun Yudoko menyatakan kesiapannya untuk membantu Pengadilan Agama Slawi Kelas IA untuk memberikan informasi terkait kegiatan dan program kerjanya serta program siaran yang mengedukasi masyarakat mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari mereka. Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memanfaatkan media untuk tujuan keadilan dan pelayanan publik.
“ Silahkan manfaatkan Radio Slawi FM sebagai salah satu media penyampaian informasi dari Pengadilan Agama Slawi Kelas IA. Kami berharap dengan terjalinnya kerjasama ini dapat menyebarluaskan informasi layanan – layanan Pengadilan Agama Slawi Kelas IA kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tegal. Sehingga masyarakat dapat lebih teredukasi dengan layanan – layanan Pengadilan Agama Slawi Kelas IA,” jelas Apun.
Apun juga berharap lembaga publik Radio Slawi FM dapat membantu Pengadilan Agama Slawi Kelas IA untuk mempublikasikan layanan – layanan dan program – programnya. Apalagi Radio Slawi FM ini memiliki media multiplatform seperti Youtube, Media Sosial, Live Streaming di www.slawifm.id, aplikasi klik radio, noice dan untuk publikasi berita di www.slawifmnews.com. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah