Bupati Tegal Resmi Melepas Calon Jamaah Haji Kabupaten Tegal Menuju Tanah Suci

banner 468x60

Slawi FM – Sebanyak 356 calon jamaah haji yang tergabung dalam kloter 15 secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di Halaman Pendopo Amangkurat pemkab. Tegal pada Minggu (04/05/2025) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Ketua Forum Komunikasi KBIHU, Ketua IPHI, Kepala Dinas serta jajaran pemerintah Kabupaten Tegal

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Ischak mengucapkan selamat kepada para calon jamaah haji yang telah mendapatkan panggilan dari Allah untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci.

“ Kami doakan semoga perjalanan calon jamaah haji kabupaten Tegal diberikan kelancaran dan keselamatan dari mulai berangkat, hingga nanti kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur”, tutur Ischak.

Ischak juga menitipkan pesan kepada para calon jamaah haji untuk menjaga kesehatan dan selalu mengikuti arahan dari pembimbing dan petugas haji selama berada di tanah suci. Supaya para jamaah dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan runtutan, syariat mulai dari yang wajib hingga sunnah.

“ Kami berharap para calon jamaah haji agar mendoakan Pemerintah Kabupaten Tegal agar senantiasa diberikan kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan tugas serta amanah sebaik mungkin,” jelas Ischak.

Secara keseluruhan, kuota jamaah calon jamaah haji Kabupaten Tegal untuk keberangkatan tahun 2025 adalah sebanyak 1.271 orang yang diberangkatkan dalam 3 kloter penuh dan 2 kloter gabungan, dengan rincian keberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Tegal pada 4 Mei 2025 Kloter 14 ada 36 orang diberangkatkan pukul (06.00 WIB), Kloter 15 ada 356 orang (07.00 WIB), Kloter 16 ada 356 orang (11.00 WIB), Kloter 17 ada 354 orang (14.00 WIB) dan Kloter 18 ada 169 orang (24.00 WIB). (CF/LI)

Kontributor : Lugi | Editor dan Publish : Chairul Falah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *