Slawi FM – Penyalahgunaan terhadap narkotika pada kalangan masyarakat tentu membuat sebagian besar kalangan merasa khawatir, dikarenakan dampak buruk yang ditimbulkan bukanlah masalah kecil. Terjadinya ketergantungan terhadap penggunaan narkotika merupakan salah satu dampak yang ditimbulkan. Untuk itu bagi mereka yang telah terkena narkoba bisa melakukan proses rehabilitasi di BNN Kota Tegal.
Demikian yang dikatakan oleh Konselor Adiksi BNN Kota Tegal Riza Fauzal dalam Talkshow Warta 10 yang dipandu oleh Aldo Herlambang di Studio Radio Slawi FM pada, Kamis (06/03/2025) pagi.
Menurut Riza, para pecandu narkoba perlu dilakukan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah proses pemulihan penyalah guna narkotika yang meliputi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan baik secara medis maupun sosial dalam rangka mengembalikan mereka menjadi warga masyarakat yang berguna. Proses rehabilitasi sendiri terbagi menjadi dua yaitu rehabilitasi rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap. Tetapi untuk BNN Kota Tegal hanya melayani proses rehabilitasi rawat jalan tergantung dari hasil assessment.
“ Proses rehabilitasi ini tergantung dari hasil assessment, misalnya pasien rehabilitasi adalah pengguna berat nanti dirujuk untuk menjalani proses rehabilitasi rawat inap Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido Sukabumi nanti pihak BNN Kota Tegal akan mengantarkan ke lokasi tersebut. Sedangkan ketika hasil assessment pecandu ringan bisa di lakukan proses rehabilitasi di BNN Kota Tegal gratis,” tutur Riza.
Dalam proses rehabilitasi tentunya memerlukan peran penting keluarga sebagai support system bagi pasien rehabilitasi. Dukungan keluarga yang baik dapat meningkatkan motivasi dan ketahanan pecandu dalam menjalani rehabilitasi. Namun, bentuk dan kualitas dukungan yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada karakteristik individu dan tahap rehabilitasi yang sedang dijalani.
“ Jadi peran keluarga dan orang terdekat ini penting untuk mengedukasi dan memotivasi pasien untuk melakukan proses rehabilitasi. Keluarga juga jangan sampai memberikan stigma negatif pada pasien, karena pasien pecandu narkoba ini seperti orang sakit memerlukan pertolongan dan pemulihan dengan support system dari keluarga,” jelas Riza.
Riza menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki keluarga pecandu narkoba agar segera melakukan proses rehabilitasi ke BNN Kota Tegal dengan menghubungi call center 081 678 1010.
Perlu diketahui bersama bahwa penyalahguna narkoba ini tidak ada yang berakhir bahagia, maka untuk para orang tua agar mengawasi tumbuh kembang anaknya dan melakukan pemantauan, edukasi dan perhatian khusus kepada anak – anak dan keluarga agar tidak terjerumus dalam dunia narkoba. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah