Slawi FM – Dalam beberapa tahun terakhir, kasus judi online di Indonesia telah meningkat pesat. Pasalnya fenomena ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Judi online tidak hanya melibatkan taruhan uang, tetapi juga menyuguhkan beragam permainan yang menggoda, seperti poker, slot, dan taruhan olahraga.
Demikian yang dikatakan oleh Dosen Komunikasi Penyiaran Islam UIN Saizu Purwokerto Atipa Muji dalam Program Halo Slawi FM yang dipandu oleh Rida pada Kamis (23/01/2025) siang.
Menurut Atipa, berdasarkan data dampak dari kasus judi online, dari satu situs Negara mengalami kerugian hingga 27 triliun. Sedangkan situs judi online tentunya lebih dari satu dan uang hasil judi tersebut tidak masuk ke Negara, tetapi masuk ke pusat judi online.
“ Mayoritas orang yang main judi online akan berhenti ketika sudah benar – benar kalah atau tidak punya modal lagi. Kalau misalkan ada orang main judi online tetapi menang terus pasti tidak akan berhenti. Karena mereka masih penasaran dan kecanduan dengan judi online. Jika seseorang sudah mengalami kecanduan judi online atau pathological gambling, maka akan sulit mengendalikan keinginannya untuk berjudi, meskipun sadar akan dampak buruknya.,” tutur Atipa.
Dalam segala proses penanganan bahaya judi online, dukungan dari orang-orang sekitar sangat diperlukan. Dukungan ini bisa dimulai dari hal-hal kecil, misalnya mendengarkan keluhannya, menghilangkan akses judi online, mendorongnya untuk melakukan hal positif, atau membantunya menemukan hobi baru, misalnya olahraga.
“ Orang kecanduan judi online butuh motivasi kuat dari orang – orang sekitar untuk keluar dari lingkaran judi online dan menjadi pribadi yang lebih baik demi mewujudkan kehidupan yang damai,” jelas Atipa. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah