Slawi FM – Dagusibu merupakan akronim Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang yang ditujukan agar masyarakat paham mengenai cara pengelolaan dan pengawasan penggunaan obat yang baik dan benar. Sehingga masyarakat terhindar dari bahaya penyalahgunaan obat yang tidak sesuai peruntukannya.
Demikian yang dikatakan oleh Kaprodi S1 Farmasi Tegal Muhammadiyah University Ikrima Khaerun Nisa dalam Program Dialog Khusus yang dipandu oleh Sofia, pada Selasa (21/01/2025) pagi.
Menurut Ikrima, Dagusibu ini telah disosialiasikan oleh tenaga kesehatan, apoteker, dan BPOM melalui komunitas – komunitas, sekolah, fasilitas kesehatan dan media massa serta media sosial. Namun untuk tingkat penerapannya masyarakat masih kebingungan karena faktor pengetahuannya masih beragam. Maka hal ini tentunya menjadi perhatian bersama untuk saling memberikan edukasi tentang pengelolaan obat Dagusibu.
“ Jadi pengetahuan masyarakat bermacam – macam, tidak semuanya bisa memahami apa yang kita sampaikan. Tergantung dari masing – masing orang itu sendiri,” tutur Ikrima.
Dagusibu ini selain untuk menghindari penyalahgunaan obat terlarang seperti narkotika dan psikotoprika juga penyalahgunaan obat tanpa resep dokter. Hal ini tentunya membahayakan kesehatan dari orang yang mengkonsumsi obat tidak sesuai resep dokter berdampak overdosis. Bahkan ada kemungkinan pasien mengalami efek samping dan komplikasi akibat penggunaan obat bebas tanpa resep dokter yang tidak tepat, atau karena kondisi medis tertentu yang dimiliki pasien. Efek samping bisa terjadi terutama jika obat bebas tanpa resep dokter yang dikonsumsi melebihi batas waktu dan dosis pemakaian yang dianjurkan.
“ Obat tanpa resep dokter seperti antibiotik biasanya masyarakat beranggapan ketika minum obat antibiotik akan cepat sembuh. Padahal kalau penggunaannya tidak tepat tanpa pengawasan dokter dan apoteker akan menyebabkan resistensi,” jelas Ikrima.
Ikrima berharap, kepada seluruh masyarakat agar memahami tentang pengelolaan obat Dagusibu, baik cara mendapatkan, pengelolaan maupun penggunaan obat terutama cara mendapatkan obat harus sesuai resep dokter atau fasilitas kesehatan resmi, sehingga aman dan obat dikonsumsi sesuai dengan peruntukannya. (CF)
Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah