Pemkab Tegal Dorong Eliminasi TBC, Desa Pesarean Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan

banner 468x60

Slawi FM – Pemerintah Kabupaten Tegal kolaborasi dengan USAID BEBAS TB terus menggencarkan upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) sebagai langkah nyata di tingkat desa guna mencapai target nasional bebas TBC pada 2030. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan TBC (Satgas P2TBC) di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna di Gedung NU Desa Persarean, pada Senin (9/12/2024) kemarin.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Suspriyanti  menyampaikan Pembentukan Satgas P2TBC ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendeteksi dan menangani kasus TBC di Desa Pesarean.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

” Desa Pesarean adalah salah satu pelopor dalam membentuk Satgas ini. Kami berharap langkah serupa dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Tegal,” katanya.

Kepala Desa Pesarean Sujono menjelaskan bahwa sebelum pembentukan Satgas Desa, upaya penanganan TBC telah dilakukan secara mandiri oleh pemerintah desa. Namun, banyak kendala di lapangan terutama terkait penerimaan masyarakat.

“ Dulu, masyarakat yang terkena TBC sering merasa malu untuk terbuka. Mereka khawatir menjadi bahan pembicaraan. Tapi, alhamdulillah dengan pendekatan yang lebih intensif, kini masyarakat mulai memahami pentingnya penanganan TBC ini. Kami berharap dengan Satgas Desa ini penanganan TBC di Pesarean bisa lebih efektif,” tuturnya.

Sujono juga menambahkan bahwa hingga kini terdapat 66 kasus TBC di Desa Pesarean. Menurutnya, tantangan utama dalam penanganan TBC meliputi kurangnya wawasan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

“ Melalui Satgas ini, kami ingin memberikan edukasi yang lebih baik kepada warga agar penanganan TBC bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

“ Dulu, TBC sering dianggap hanya sebagai masalah kesehatan, sehingga menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja. Sekarang, kita menyadari ini masalah kompleks yang juga terkait dengan faktor sosial seperti kemiskinan. Maka, Satgas ini adalah bentuk sinergi multipihak untuk memastikan langkah kita semakin efektif,” ucapnya.

Aribawa juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun langkah strategis, mulai dari alokasi anggaran melalui APBD hingga pembentukan kebijakan.

“ Kami sedang mempersiapkan Peraturan Bupati dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC. Dengan kebijakan ini semua pihak di Kabupaten Tegal harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya eliminasi TBC,” pungkasnya. (CF/IN)

Penulis : Ian | Editor dan Publish : Chairul Falah

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *