Slawi FM – Salah satu komponen reformasi birokrasi adalah digitalisasi arsip. Pemerintah Republik Indonesia memiliki Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang digunakan Presiden, Lembaga Tinggi Negara, Kementerian hingga pada tingkatan terbawah seperti Desa, Kelurahan, dan maupun Sekolah Dasar.
Demikian yang dikatakan Kepala Bidang Kearsipan Kabupaten Tegal Indra Rustiono dalam Dialog Khusus yang dipandu oleh Merry Honey melalui sambungan telfon whatsapp pada Selasa, (10/12/2024) pagi.
Menurut Indra, guna mewujudkan digitalisasi kerasipan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (Perpusip) melakukan upaya digitalisasi kearsipan antara lain dengan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan agar pelestarian arsip terjamin autentisitasnya.
“ Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati Tegal Nomor 80 Tahun 2023, maka akan diterapkan Digitalisasi Kerasipan. Di akhir tahun 2023 mulai diterapkannya digitalisasi kerasipan dan penggunaan aplikasi Srikandi. Maka seluruh OPD di Kabupaten Tegal juga menerapkan digitalisasi kearsipan. Kemudian ada 29 Puskesmas yang sudah kami sosialisaskian digitalisasi kearsipan,” kata Indra.
Adapun usaha penerapaan di awal tahun 2024, Indra menjelaskan telah melakukan sosialisasi kepada 281 Pemerintahan Desa dengan difasilitasi Dispermades Kabupaten Tegal. Sedangkan sampai dengan akhir tahun ini pihaknya masih ada kegiatan yang dilakukan Dinas Perpusip dalam rangka penerapan digitalisasi kearsipan.
“ Sampai dengan bulan Oktober 2024 telah dilakukan Bimtek untuk 49 SMP Negeri di Kabupaten Tegal. Dan di Bulan Desember sebanyak 646 SD Negeri di Kabupaten Tegal,” jelas Indra.
Diakhir dialog khusus, Indra mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Daerah dan OPD yang telah bekerjasama untuk menerapkan digitalisasi kearsipan di lingkungan Pemerintah kabupaten Tegal. (CF/AY)
Panulis : Apun Yudoko | Editor dan Publish : Chairul Falah