Pemkab Tegal Gelar Upacara HUT ke 53 Korpri

banner 468x60

Slawi FM – Pemerintah Kabupaten Tegal menggelar upacara HUT ke-53 Korpri dengan tema “Korpri untuk Indonesia” dengan inspektur upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal, pada Jumat, (29/11/2024) pagi.

Upacara tersebut dihadiri oleh forkopimda, forkopimcam, kepala OPD, Anggota Korpri dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Upacara tersebut diawali dengan pengibaran bendera dan sambutan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal Amir Makhmud.

Dalam sambutannya, Presiden RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada keluarga besar Korpri yang selama lebih setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi kepada bangsa dan Negara.

“ Tema HUT Korpri kali ini Korpri untuk Indonesia sangat tepat untuk menggambarkan peran korpri dalam perjalanan bangsa ini. Saat ini kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program – program pemerintah yang selalu berorientasi kesejahteraan rakyat Indonesia,” tuturnya.

Dengan diterbitkannya Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“ Saya berharap korpri menjadi satu – satunya organisasi yang menaungi ASN. Sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Presiden juga mengajak seluruh Dewan Pengurus Korpri di Pusat dan Daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi Korpri dan mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri sebagai pelaksana dari Undang – Undang ASN guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

“ Saya meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan. Sehingga aspirasi ASN ditampung dan disalurkan secara proposional serta profesional. Untuk mendukung tugas pemerintahan ASN juga harus menjujung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada Negara siapapun pemimpinnya,” tegasnya. (CF)

Penulis : Chairul Falah | Editor dan Publish : Chairul Falah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *